Ruang digital adalah lingkungan yang kaya akan informasi :
Affordance (keterjangkauan) : akses, perangkat, dan platform digital.
Constraint : kurangnya infrastruktur, akses,dan minimnya penguatan literasi digital.
Literasi digital mengacu kepada kemampuan untuk memahami, mengevaluasi dan mengintegrasi ke dalam berbagai format memahami, mengevaluasi dan mengintegrasi ke dalam berbagai format (multiple formats) dalam bentuk digital.
Literasi Digital (Definisi UNESCO) : kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengkomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan, yang mencakup kompetensi literasi komputer, literasi TIK, literasi informasi dan literasi media.”
Kompetensi Literasi Digital :Mampu mengoperasikan alat dan mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab;
Mampu untuk secara kreatif terlibat dalam praktik sosial tertentu, untuk mengasumsikan identitas sosial yang tepat, dan untuk membentuk atau mempertahankan berbagai hubungan sosial diruang digital; dan
Mampu untuk menyesuaikan aspek keterjangkauan dan kendala yang muncul dalam bermedia digital dengan berbagai dengan keadaan tertentu.
Digital skill : kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Digital culture : kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
Digital safety : kemampuan user dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi serta keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Digital ethics : kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette)dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan perkembangan ICT (Information, Communication and Technology) telah memicu terjadinya transformasi digital di sektor pendidikan yang ditandai dengan munculnya berbagai model pembelajaran secara daring : web-school dan cyber-school (online learning, distance learning, web-based learning, dan e-learning).
Adanya generation gap yang menunjukkan perbedaan perilaku antara native generation dan immigrant generation dalam kecakapan digital; dan
Banyaknya konten negatif di media digital yang disikapi secara tidak sepantasnya oleh netizen Indonesia.